Minggu, 30 Mei 2010

Susno Dibidik Dalam Kasus Lain

Jakarta: Selain menjadi tersangka dugaan suap terkait kasus ikan arwana, ternyata Komisaris Jenderal Susno Duadji tengah dibidik kasus lain. Saat ini tim penyidik Kepolisian Indonesia atau Polri membidik mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) tersebut dalam dugaan korupsi pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat 2008.

Kabareskrim Komisaris Jenderal Pol. Ito Sumardi Djuni Sanyoto di Jakarta, Rabu (19/5), menjelaskan kasus itu masih dalam proses penyidikan. "Belum ada tersangka dalam kasus ini. Kami sedang memeriksa para saksi-saksi dulu. Penyidikan kan tidak harus ada tersangka terlebih dulu," kata Ito.

Ia mengatakan pula, penyidik Polri telah meminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit dana itu. "Jumlah kerugian negara belum diketahui secara pasti karena masih diaudit. Mudah-mudahan minggu depan sudah ada hasil audit," ujar Kabareskrim.

Setelah hasil audit keluar, imbuh Ito, penyidik akan memanggil keterangan saksi lagi untuk menentukan tersangka. Ito mengakui bahwa penyidik Polri telah meminta keterangan kepada mantan anak buah Susno di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat sebagai saksi.

Keterangan yang dihimpun Antara menyebutkan, Polda Jawa Barat menerima dana Rp 27 miliar untuk pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008. Saat itu, Susno menjabat sebagai Kepala Polda Jawa Barat. Diduga, sebagian dana itu tidak dipakai untuk pengamanan pilkada, tapi dipakai untuk kepentingan lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar